![](https://static.wixstatic.com/media/11062b_6a134fc09ea34833a17d295e295ab517f000.jpg/v1/fill/w_1920,h_1080,al_c,q_90,enc_avif,quality_auto/11062b_6a134fc09ea34833a17d295e295ab517f000.jpg)
![](https://static.wixstatic.com/media/324924_f297a757095f4118b8af1c9f06b4bf0d.png/v1/crop/x_0,y_0,w_328,h_104/fill/w_251,h_76,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/324924_f297a757095f4118b8af1c9f06b4bf0d.png)
LEMBAGA PEMBERDAYAAN PERKOPERASIAN DAN USAHA KECIL MENENGAH
ABOUT LP2UKM BANJARMASIN
![20150907_120138](https://static.wixstatic.com/media/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg/v1/fill/w_980,h_551,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg)
![20150907_120138](https://static.wixstatic.com/media/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg/v1/fill/w_980,h_551,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg)
![20160420_152817](https://static.wixstatic.com/media/324924_1053ac41fb1a40d8858843576c6f6dba.jpg/v1/fill/w_640,h_384,al_c,q_80,enc_avif,quality_auto/324924_1053ac41fb1a40d8858843576c6f6dba.jpg)
![20150907_120138](https://static.wixstatic.com/media/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg/v1/fill/w_980,h_551,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/324924_c2cd2be88e7a4417a5aa958eb2a70a9c.jpg)
Jasa Konsultasi, Fasilitasi, Advokasi, Bimbingan Teknis, serta Pendampingan bagi Koperasi dan UKM
PENDAHULUAN
Sebagai salah satu pilar perekonomian, Koperasi dan UMKM di Kalimantan Selatan, melingkupi hampir seluruh jenis lapangan usaha yang ada dan telah memberikan kontribusi yang cukup penting terhadap pembangunan perekonomian di daerah ini. Namun disadari Koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi hingga saat ini memiliki kendala terbatasnya akses terhadap sumber-sumber produksi, permodalan, bahan baku, teknologi informasi, pasar produk, lokasi usaha serta jaringan kerja dan kemitraan. Disamping itu pula masih rendahnya kualitas SDM, hal ini tercermin dari kurang berkembangnya kewirausahaan, lemahnya daya inovasi dan kreatifitas, juga disiplin dan etos kerja sehingga mempengaruhi daya saing dan memanfaatkan peluang usaha. Dengan hal-hal inilah kami dari Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan UKM akan siap bermitra dan bekerjasama dalam mengatasi permasalahan yang dihinggapi oleh pelaku Koperasi dan UKM
VISI DAN MISI
Dalam upaya memberikan pendampingan dan layanan kepada pelaku Koperasi dan UMKM LP2UKM memiliki visi dan misi sebagai berikut
​
VISI
-
Terwujudnya LP2UKM Banjarmasin sebagai lembaga yang handal dan terpercaya dalam memberikan pendampingan bagi Koperasi dan UMKM.
MISI
-
Memberikan pendampingan dan pelayanan dibidang kelembagaan, manajemen, usaha bagi Koperasi dan UKM.
-
Memberikan pendampingan dan pelayanan SDM Pembina, dan Pelaku Koperasi dan UMKM
-
Meningkatkan Kemampuan dan menjalin kerjasama pengembangan Koperasi dan UMKM
Tujuan LP2UKM
Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan UKM (LP2UKM) bertujuan sebagai lembaga pendamping yang membantu program pemerintah dalam upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM untuk mewujudkan Koperasi berkualitas, sehat, tangguh, mandiri, dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang memiliki daya saing
Tujuan LP2UKM
Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan UKM (LP2UKM) bertujuan sebagai lembaga pendamping yang membantu program pemerintah dalam upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM untuk mewujudkan Koperasi berkualitas, sehat, tangguh, mandiri, dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang memiliki daya saing
Program dan Layanan LP2UKM
​
-
Pelayanan peningkatan SDM melalui kegiatan pendidikan pelatihan Koperasi dan UMKM,
-
Bimbingan Teknis di bidang kelembagaan, usaha, dan SDM Koperasi dan UKM.
-
Layanan konsultasi dibidang manajemen Koperasi dan UKM.
-
Layanan konsultasi/pembuatan laporan keuangan Koperasi dengan Sistem Akuntansi Koperasi.
-
Pelayanan usaha dalam rangka penyusunan Business Plan/Studi Kelayakan, pembuatan Proposal Pembiayaan KUKM.
-
Fasilitasi di bidang perizinan, promosi pameran, jaringan pemasaran dan temu usaha, serta aplikasi teknologi tepat guna.
-
Pelayanan advokasi/pendampingan pembelaan Koperasi dan UKM di bidang hukum.
-
Penyediaan Tenaga Teknis/Fasilitator Koperasi dan UMKM
-
Pelayanan fasilitas pengembangan daerah melalui bidang pertanian umum (sub sektor kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan, dll).
Program dan Layanan LP2UKM
​
-
Pelayanan peningkatan SDM melalui kegiatan pendidikan pelatihan Koperasi dan UMKM,
-
Bimbingan Teknis di bidang kelembagaan, usaha, dan SDM Koperasi dan UKM.
-
Layanan konsultasi dibidang manajemen Koperasi dan UKM.
-
Layanan konsultasi/pembuatan laporan keuangan Koperasi dengan Sistem Akuntansi Koperasi.
-
Pelayanan usaha dalam rangka penyusunan Business Plan/Studi Kelayakan, pembuatan Proposal Pembiayaan KUKM.
-
Fasilitasi di bidang perizinan, promosi pameran, jaringan pemasaran dan temu usaha, serta aplikasi teknologi tepat guna.
-
Pelayanan advokasi/pendampingan pembelaan Koperasi dan UKM di bidang hukum.
-
Penyediaan Tenaga Teknis/Fasilitator Koperasi dan UMKM
-
Pelayanan fasilitas pengembangan daerah melalui bidang pertanian umum (sub sektor kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan, dll).
PENUTUP
​
Kami dari lembaga LP2UKM Banjarmasin akan senantiasa membangun kerjasama dengan pelaku Koperasi dan UMKM serta Pemerintah danstakeholder terkait lainnya dalam upaya memberikan layanan pendampingan dan konsultasi pada aspek kelembagaan, organisasi, usaha, permodalan/pembiayaan, administrasi untuk membangun perekonomian daerah yang memiliki daya saing.
Struktur Organisasi
​
Struktur organisasi Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan UKM (LP2UKM) Banjarmasin terdiri dari;
-
Pembina
-
Pengawas
-
Pengurus
Konsultan
​
Dalam upaya memberikan pelayanan pendampingan dan konsultasi, LP2UKM Banjarmasin memiliki tenga yang kompeten dibidangnya masing-masing;
-
Tommy K, SH. (Konsultan/Fasilitator; dibidang kelembagaan, hukum, perizinan, manajemen Koperasi dan UMKM)
-
Drs. H. Suryani (Konsultan/Fasilitator; dibidang usaha, kemitraan, manajemen Koperasi dan UMKM)
-
H. Asman, SE. MM. (Konsultan/Fasilitator; dibidang manajemen, dan Akuntansi Koperasi dan UMKM)
-
Akhmad Mugeni (Konsultan/Fasilitator; dibidang Akuntansi Koperasi dan UMKM)
-
M. Ali Ispandiar, SE. (Konsultan/Fasilitator; dibidang TTG, kemitraan Koperasi dan UMKM)
-
Drs. H. M. Hawari (Konsultan/Fasilitator; dibidang usaha dan pemasaran Koperasi dan UMKM
-
Ir. Agus Rifani SY, MM. (Konsultan/Fasilitator; dibidang pertanian, Amdal, PKBL/CSR Koperasi dan UMKM
Legalitas LP2UKM
Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan UKM yang disingkat LP2UKM didirikan pada tahun 2003 dengan Anggaran Dasar yang ditetapkan melalui Akta Notaris Heny Rupianti,SH. No. 1/2003 dan mendapatkan dukungan berupa rekomendasi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalsel No:518/593/22.4/Diskop/VII/2015 sebagai pendamping Koperasi dan UMKM serta NPWP No:02 489 932 0 731 000. Tahun 2019 LP2UKM menjadi Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi dengan Sertifikat Lisensi No: 04/SL/Dep.1/II/2019 yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
![](https://static.wixstatic.com/media/324924_541e108305e84178a30cfa6868e47ad9.jpg/v1/fill/w_469,h_600,al_c,q_80,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/324924_541e108305e84178a30cfa6868e47ad9.jpg)
![Image (3).jpg](https://static.wixstatic.com/media/324924_73d8a88e139a4b46adf2164df80cf411~mv2_d_1700_2338_s_2.jpg/v1/fill/w_462,h_636,al_c,q_80,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/Image%20(3).jpg)